Banda Aceh, 8 Oktober 2026 — Klinik Pratama Universitas Syiah Kuala (USK) menghadiri Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Utilisasi Review dan Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Non-Puskesmas se-Kota Banda Aceh.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh, ini diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi capaian utilisasi pelayanan kesehatan serta pembayaran kapitasi berbasis kinerja pada FKTP.
Pertemuan tersebut mengacu pada Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Evaluasi ini menjadi salah satu upaya untuk meninjau capaian indikator kinerja serta pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Keikutsertaan Klinik Pratama USK dalam kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan, khususnya dalam mendukung peningkatan mutu layanan dan pencapaian indikator kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan koordinasi antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan dapat terus diperkuat sehingga penyelenggaraan pelayanan kesehatan berjalan secara efektif dan berorientasi pada kebutuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Klinik Pratama USK berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui evaluasi berkelanjutan, koordinasi lintas pihak, serta penguatan tata kelola pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab.




